Pesta SS Pasutri Daha Digerebek

  • Pasutri Pemasok SS Juga Ditangkap

Dilaporkan: Jumadi/Irfani Rahman

Jumat, 11 April 2008

DAHA SELATAN- Enam tersangka pengedar dan penikmat SS di Daha Selatan, HSS berhasil ditangkap jajaran reskrim Polsek Daha Selatan di dua tempat berbeda, Rabu (9/4).
Pertama, petugas Polsek Daha Selatan meringkus pasangan suami istri (pasutri) Halil (33) dan Fatmawati (19), warga Desa Baruh Jaya, Tumbukan Banyu, Daha Selatan, HSS serta dua rekannya Zulkifli (30) warga Baruh Jaya, dan Ramli (23) warga Desa Sungai Puting Candi Laras, Kabupaten Tapin.
Keempatnya dibekuk jajaran reskrim saat menggelar pesta shabu- shabu, di rumah Halil, Rabu (9/4) sekitar pukul 14.00 Wita.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita seperangkat alat untuk menyabu, seperti bong, pipet serta korek api serta satu paket SS yang belum digunakan.
Berikutnya polisi juga berhasil menangkap pemasoknya barang laknat itu, menyusul pengakuan Halil kepada polisi, SS itu mereka beli dari pasutri Ahmad Riduan alias Riduan (30) dan Ny Wahidah (25), warga Desa Sungai Garuda, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten HSS.
Mendapat informasi itu, hari itu jgua polisi langsung melakukan pengembangan terhadap pemasok SS itu. Enam anggota dipimpin Kapolsek AKP Jumberi langsung bergerak ke kediaman Riduan.      Ketika dilakukan pengeledahan di rumah Riduan, polisi menemukan delapan paket hemat SS di sela-sela lemari di kamarnya. Dengan barang bukti itu, petugas langsung memerintahkan agar pasutri itu dibawa ke Mapolsek Daha Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Kapolres HSS AKBP Drs Suherman MSi, didampinggi Kapolsek daha Selatan, AKP Jumberi, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/4) membenarkan penangkapan bandar serta pemakai SS, di wilayah Desa Tumbukan Banyu, Daha Selatan HSS.
“KIta temukan 9 paket SS serta barang bukti lainny ayakni perlengkapan untuk menyabu, seperti bong dan uang tunai Rp260 ribu,” ungkap manatan Kasat I Kriminal Umum Polda Kalsel ini.
Tersangka pemakai yakni Zulkifli, Ramli, Halil dan Ny Fatmawati. Sedang kan penmgedaernya yakni Riduan dan Ny Wahidah. “Dari keterangan keduanya, SS tersebut didapat dari Banjarmasin. Kita masih melakukan pengembangan,” tambah orang nomor satu di Polres HSS.

No Comments Yet

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar